(1)
Pemberdayaan Masyarakat Tentang Pengajuan Akta Kematian Telah Lewat Waktu Melalui Pengadilan Negeri Di Kalurahan Hargobinangun. Jurnal Pengabdian Sosial 2024, 1 (9), 1031-1038. https://doi.org/10.59837/khn2j734.