Sosialisasi Hukum Edukasi dan Pencegahan Judi Online di kalangan Remaja dan Masyarakat di Desa Sempajaya Berastagi
DOI:
https://doi.org/10.59837/0r1z6k79Keywords:
Sosialisasi, Dampak, Judi onlineAbstract
Pengabdian ini dilatarbelakangi oleh maraknya judi online di tengah masyarakat terlebih pada kalangan remaja. Judi online banyak memberikan dampak buruk bagi pelakunya, sebab itu pengabdian ini akan membahas tentang dampak judi online yang dirasakan oleh remaja yang berada di Desa Sempajaya Berastagi. Masa remaja biasa disebut sebagai masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Dimana pada masa remaja ini, mereka ingin menunjukkan eksistensi dirinya salah satunya dengan cara ikut-ikutan melakukan berbagai macam hal demi kepuasaan dan kesenangan semata tanpa memperdulikan dampak yang akan terjadi. Judi online termasuk dalam perilaku menyimpang yang terdapat ditengah masyarakat dan kebanyakan yang memainkannya adalah para remaja. Para remaja awalnya memainkan judi online karena rasa penasaran dan ingin ikut-ikutan tapi hal tersebut dapat membuat mereka kecanduan karena harapan kemenangan yang akan diperoleh. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa judi online sangat banyak menimbulkan dampak negatif. Diantaranya adalah dampak sosial yaitu malas bergaul, dampak material yaitu jika mengalami kekalahan maka uang mereka akan habis, dampak keagamaan yaitu mereka akan lalai beribadah karena bermain judi online, serta dampak prestasi yaitu prestasi belajar mereka akan turun karena malas belajar akibat judi online.
References
Asriadi, A. (2021). Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus Pada Siswa SMK An Nas Mandai Maros Kabupaten Maros) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR).
At, M. R., Haris, A., & Heru, H. (2019). Judi Online Dikalangan Remaja (Kasus Kelurahan Bone–Bone, Luwu). Hasanuddin Journal of Sociology (HJS), 127-138.
Fahri, M. A. (2019). Perilaku Moral Remaja Yang Terlibat Judi Online Di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu (Doctoral dissertation, IAIN Bengkulu).
Firnando, S., & Legowo, M. (2021). Motif Judi Online (Remi Poker) Sebagai Tumpuhan Mata Pencaharian Keluarga Di Kelurahan Wiyung, Surabaya. Paradigma: Jurnal Online Mahasiswa S1 Sosiologi UNESA, 10(1).
Fitri, Ahyani Radhiani, and Yuli Widiningsih, Psikologi Adiktif (Pekanbaru: AlMujtahadah Press, 2016).Hambali, Adang, and Ujang Jaenudin, Psikologi Kepribadian Lanjutan: Studi Atas Teori Dan Tokoh Psikologi Kepribadian (Bandung: Pustaka Setia, 2013)
Hambali, A., & Jaenudin, U. (2013). Psikologi Kepribadian Lanjutan: Studi atas Teori dan Tokoh Psikologi kepribadian.
Hardiansyah, S., & Asriwandari, H. (2016). Kegiatan Judi Online Dikalangan Pelajar Dan Mahasiswa Di Kota Pekanbaru (Studi Tentang Judi Online Pada Lima Warnet di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai) (Doctoral dissertation, Riau University).
Hardono, J. (2015). Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus Pada Siswa SMAK AN NAS Mandai Maros Kabupaten Maros). Jurnal Teknik, 4(2), 50-57.
Jonyanis, J., & Adli, M. (2015). Perilaku Judi Online (Dikalangan Mahasiswa Universitas Riau) (Doctoral dissertation, Riau University).
Lisnawati, L. (2021). Gambaran Kecanduan Game Online Pada Siswa (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Nurhasanah, R. D., Subroto, D. E., Sagita, I., Nuranisa, N., Rizkiyah, S., & Huda, N. (2025). Dampak Kecanduan Judi Online Terhadap Remaja. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(1), 625-632.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hanna Niken Julia Sihotang, Maria Ferba Simanjuntak, Kurnia P Hutapea, Orlando Benedivh Pasaribu, Trio Alpan Tarigan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









