Analisis Program Sosialisasi Tingkat Pengetahuan Bahaya NAPZA Pada Masyarakat Desa Pasirkiamis Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.59837/e98dbj49Keywords:
pencegahan, penyalahgunaan NAPZA, sosialisasiAbstract
Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) menjadi masalah global yang berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan. Kondisi ini merupakan masalah yang serius di berbagai wilayah, termasuk di Desa Pasirkiamis Kab.Garut. Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap penyalahgunaan NAPZA di Desa Pasirkiamis serta mengevaluasi efektifitas program sosialisasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana pengumpulan informasi sebanyak mungkin tentang persoalan yang menjadi topik penelitian dengan mengutamakan data-data verbal. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor lingkungan dan keluarga memainkan peran penting dalam penyalahgunaan NAPZA. Penelitian ini menyarankan perlunya pemberhentian jalur peredarannya dengan menggerakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut untuk melakukan pencegahan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat terutama pada anak usia produktif, dengan melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, komunitas, organisasi pemuda, sekolah maupun kampus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan terhadap kalangan muda. Dan diperlukan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat upaya pencegahan dapat meliputi program-program edukasi seperti PKK, tokoh agama, dan karang taruna.
References
Awaluddin & Siflfiana, A. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Remaja dengan Pencegahan Penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Di Desa Lumirang Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Tahun 2022. Jurnal Kesehatan Luwu Raya, 9(1), 142-148.
Fanaqi, C. & Pratiwi, R.M. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba di Garut.
Fitri, M., & Migunani, S. (2014). Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 3(2), 72–76.
Indrajaya, Tanzil, M., Ronaldo, M., & Rsyadi, I. (2021). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Muda Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin. Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 5–11.
Kasim, N. M., Kamba, S. N. M., & Semiaji, T. (2020). Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat Desa Bualemo. Jurnal Abdidas, 1(3), 131–136.
Putra, J. R. (2018). Analisis Komunikasi Persuasif Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda Dalam sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas Kota Samarinda. E-Journal Ilmu Komunikasi, 6(35), 42-54.
Sanjaya, Y., Simanjuntak, M. U., Heeng, G., Susanto, S., Lo, E. J., Josanti, & Ditakristi, A. H. V. (2021). Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Anak Muda. Realcoster: Real Community Service Center Journal, 4(1), 34–42.
Simangunsong, F. (2013). Pencegahan Narkoba Dari Keluarga. In Proseding Seminar UNSA: 1 (1).
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
UU pasal 57 No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Raisyam Adly Dzill Ikram, Tiara Nuur Syifa, Nisa Fitriani, Neng Hinda Lestari, Muhammad Faisal Braqi, Gina Agustina, Fauzanil Baitsi Nahriyah, Dina Winengsih, Anita Intan Nuraeni, Nurlaela Hamidah (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.