Literasi Penanaman Nilai Nasionalisme Dan Kebangsaan Bagi Perempuan Desa Di Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.59837/npy4p531Keywords:
literasi, nilai nasionalisme, kebangsaan, perempuanAbstract
Inisiatif pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan karena adanya fenomena makin massifnya penyebaran faham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat saat ini, termasuk bagi perempuan yang sangat rentan. Salah satu cara untuk mengantinsipasi faham-faham yang bertentangan dengan nilai Pancasila & Kebhinnekaan tersebut adalah melalui literasi penanaman nilai nasionalisme dan kebangsaan bagi perempuan di Kabupaten Maros. Pada kegiatan literasi ini dilakukan dengan bentuk bimbingan teknis yang menanmpilkan beragam materi nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal tanggal 19 Juli 2022 di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros. Pemateri bimtek ini juga melibatkan pihak dari Pemda Maros, Dandim 1422 Maros, Ketua Dewan Pendidikan Maros, dan dosen dari Fisip Unhas. Di ikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari perwakilan perempuan desa (kader literasi) Kabupaten Maros. Perempuan desa ini merupakan kader desa di desanya masing-masing dan juga sebagai perempuan penggerak literasi di desa dan kecamatan. Hasil kegiatan literasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan pengetahuan dan wawasan peserta terhadap materi yang disampaikan.
References
Alfaqi, M. Z. (2015). “Memahami Indonesia Melalui Prespektif Nasionalisme, Politik Identitas, Serta Solidaritas. Dalam Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan”, 28(2). http://journal.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/5451
Badan Pusat Statistik. 2021. Kabupaten Maros Dalam Angka Tahun 2021.
Framing Sesat Perempuan dan Terorisme, 2021. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3132/perempuan-dalam-pusaran-terorisme-harus-dicegah-bersama
Nurhakim, A. (2019). Peran Guru PAI Dalam Menanamkan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan Nasionalisme pada Siswa di SMAN 6 dan 18 Kabupaten Tangerang. UIN SMH BANTEN.
Pemerintah Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta
Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, 2022. Renstra Badan Kesbangpol Kabupaten Maros Tahun 2016-2021.
Riset BNPT 2020: Perempuan Lebih Berpotensi Terpapar Radikalisme, 2020. https://news.detik.com/detiktv/d-5373703/riset-bnpt-2020-perempuan-lebih-berpotensi-terpapar-radikalisme.
Sejumlah ASN Lingkup Pemkab Maros Disebut Terpapar Radikalisme, 2021. https://makassar.sindonews.com/read/438958/713/sejumlah-asn-lingkup-pemkab-Maros-disebut-terpapar-radikalisme-1622106339
Siswoyo, D. (2013). “Philosophy of education in Indonesia: Theory and thoughts of institutionalized state (Pancasila).” Asian Social Science, 9(12), 136. https://ccsenet.org/journal/index.php/ass/article/view/30053
Umi Masruro, Ahmad M. Fahmi, Syahrul Munir, 2021. “Peran Perempuan Masa Kini dalam Implementasi Nilai Pancasila Sebagai Penguat Kesejahteraan Ekonomi dan Sosial”. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan Vol 1, No 2, 2021. UM. Malang.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Tang Abdullah, Gita Susant, Amril Amril, Rizal Pauzi (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.