Sosialisasi Pemahaman Permainan Judi Online Di Kellas 6 SD Negeri 14 Tanjung Batu
DOI:
https://doi.org/10.59837/mf1eey83Keywords:
judi online, sosialisasi, sdn 14 tanjung batuAbstract
permainan yang sulit dan menuntut ketekunan serta keterampilan dijadikan alat judi. Umpamanya pertandingan-pertandingan atletik, badminton, tinju, gulat, dan sepak bola. Juga pacuan-pacuan misalnya: pacuan kuda, balap anjing, biri-biri dan karapan sapi. Permainan danpacuan-pacuan tersebut semula bersifat kreatif dalam bentuk asumsi yang menyenagkan untuk menghibur diri sebagai pelepas ketegangan sesudah bekerja. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada anak di SDN 14 Tanjung Batu untuk memutus rantai judi online menjadikan Generasi Cerdas Tanpa Judi Online. Hasil pengabdian Masyarakat yaitu terdapat peningkatan pengetahuan dan kesadaran anak mengenai dampak kecanduan judi online secara psikologis. Dari yang awalnya kurang paham dan mengerti mengenai dampak judi online maka setelah adanya kegiatan ini menjadi lebih paham. Kecanduan dianggap sebagai suatu ketagihan yang dapat menimbulkan masalah serius yang bisa berujung ketergantungan fisik. Anak juga mendapat insight dan gambaran terkait bahaya bermain judi online sehingga kebanyakan dari mereka kontra atau tidak setuju terhadap adanya permainan judi online, terutama bagi anak laki-laki yang merasa bahwa dalam kasus judi online ini merasa akan sangat dirugikan.
References
AT, Muhammad Ramli, Andi Haris, Heru Heru, and Andi Rusdayani A., „Judi Online Dikalangan Remaja (Kasus Kelurahan Bone – Bone, Luwu) ‟, Hasanuddin Journal of Sociology, 1.2 (2019), 127–38.
Ki Hajar Dewantara. Ki Haajar Dewantara. Jogjakarta: Madjelis-Leluhur Taman Siswa. 1967.
Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2010, hal. 30.
Murti, F. K., Muttaqin, M. H., & Saputra, R. (2024). Faktor penyebab maraknya judi online serta upaya pencegahannya di lingkungan masyarakat. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 5(12), 41-50.
Nasrulloh, A. (2022). Dampak Psikologis Perkawinan Anak Usia Dini. Jurnal Penelitian Keislaman, 49-62.
Notoatmojo. 1997. Pendidikan Dan Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta. Notoatmodjo. 2005. Pendidikan Dan Perilaku Kesehatan. Jakarta:
Nurmalia, G., Ridwansyah, R., Juwita, S., Farhana, N. L., Herfina, I. D., Arisca, N., ... & Ramadhani, M. (2024). Sosialisasi Kenakalan Remaja: Bahaya Narkoba dan Judi Online pada Karang Taruna Desa Babulang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Lampung. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(4), 424-434.
Nurmalia, G., Ridwansyah, R., Juwita, S., Farhana, N. L., Herfina, I. D., Arisca, N., ... & Ramadhani, M. (2024). Sosialisasi Kenakalan Remaja: Bahaya Narkoba dan Judi Online pada Karang Taruna Desa Babulang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Lampung. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(4), 424-434.
Pebruani, E. C., & Albajuri, A. (2024). Sosialisasi Bahaya Judi Online terhadap Kehidupan Masyarakat di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dinamika: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 22-29.
Rineka Cipta.Robert, Kwick. 1974. Pendidikan Dan Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
Sari, D. P., Triana, L., Siregar, D. K., Amalia, A., Afifah, L., Hamsanah, S., ... & Umam, H. (2024). Sosialisasi Literasi Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Dan Judi Online (Judol) Di Kelurahan Karang Asem Cilegon Banten. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(11), 2090-2096.
Suyono, S., Aprilia, C., Adryani, N., Zanati, L., Wasi’Amrullah, A., Safitri, D., ... & Barzanji, A. (2024). Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online Bagi Kalangan Muda di Desa Jimbaran Kulon. Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 4(3), 88-97.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rina Oktaviana, Risko Wijaya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.