Sosialisasi Bahaya Judi Online di Yayasan Al Kamila Depok, Serua

Authors

  • I Nyoman Aji Suadhana Rai Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Indonesia Author
  • Asep Kamaluddin Nashir Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Indonesia Author
  • Rizki Hikmawan Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Indonesia Author
  • Nurmasari Situmeang Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.59837/hgscx414

Keywords:

Al Kamila, Depok, Digitaliasi, Judi Online, Pinjol Ilegal

Abstract

Digitalisasi memberikan dampak yang luar biasa terhadap ekonomi nasional, namun di satu sisi, terdapat masalah yang membelenggu masyarakat di akar rumput yaitu adalah Judi Online Judi online membawa permasalahan bagi para penggunanya, seperti dampak ekonomi, dampak psikologis seperti kecanduan, dan permasalahan yang lain seperti masalah sosial yang biasanya menyerang para remaja yang masih belum cukup paham akan bahaya dari penggunaan judi online yang berlebihan. Untuk meningkatkan kesadaran dini tentang bahaya Judi Online dan pinjaman online ilegal, dilakukan sosialisasi kepada para remaja di yayasan Al Kamila, Depok, Serua. Sosialisasi ini dilakukan dengan menggunakan metode diskusi dua arah, pendekatan berbasis evidence based, studi kasus dan simulasi. Hasil sosialisasi menunjukan bahwa para remaja Al Kamila mengalami peningkatan pemahaman tentang bahaya dari Judi Online. Selain itu para remaja juga mendapatkan tentang pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik untuk tindakan pencegahan.

References

Alfiansyah, R. (2023). Manfaat dari Dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan. Jurnal Sosial dan Teknologi , 469-473.

Darmastuti, S., Juned, M., Putri, S., & Salam , S. (2023). Sosialisasi Pemahaman E-commercedi Yayasan Al-Kamilah, Serua, Bojongsari, Depok. AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 268-274.

Fahrul. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi Kasus Proses Tindak Pidana Kasus Judi Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan , 298-308.

Firdaus, M. (2022). Pengaruh Persepsi Harga Persepsi Kualitas Layanan dan Persepsi Kemudahan Penggunaan Terhadap Kepuasan Konsumen E Commerce Shopee di Kota Depok. Jurnal Ilmiah Ekonomi bisnis, 216-230.

Firmansyah, F. (2024). Kebijakan Hukum Pidana mengenai Kejahatan Judi Online (Cyber Gambling) di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 310-318.

Katadata.com (2025), Jakarta Timur, Kota dengan Anak Muda Judi Online terbanyak. Diakses 23 Juli 2025https://databoks.katadata.co.id/teknologitelekomunikasi/statistik/6732dbc810261/jakarta-timur-kota-dengan-anak-muda-judi-online-terbanyak

Kompas.com (2025), Berantas Judi Online, walkot depok Forkopimda Koordinasi untuk gelar sidak. Diakses 23 Juli 2025https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/28/14450891/berantas-judi-online-walkot-depok-forkopimda-koordinasi-untuk-gelar-sidak

Mustaqilla, S., Sarah, S., Salsabila, E., & Fadhilla, A. (2023). Analisis Maraknya Warga Miskin yang kecanduan Judi Online di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 121-136.

Noverdiansyah, R., Khoiriah, A., Kananda, V., Sutoro, M., & Supratikta, H. (2022). Pemanfaatan Teknologi Informasi Berbasis E-Commerce Terhadap Peningkatan Kualitas dan Kinerja SDM Untuk Meningkatkan Profit UKM di Masa Pandemi. Jurnal Peradaban Masyarakat, 52 -55.

Rahmawati, A., & Praptiwi, R. (2024). Analisis Dampak E-commerce Terhadap Para Pedagang Konvensional di ITC Depok. Jurnal Manajemen dan pemasaran Digital , 240 - 245.

Sulubara, S., Fauzi , H., Muslim , B., Putra, M., & Musmulyadi, M. (2025). Judi Online Sebagai Cybercrime Serta Tantangan Penegakan Hukum Pidana di Era Digital: Antara Regulasi, Pembuktian, dan Ancaman Cybercrime. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 539-552.

Solihin, O., Firmansyah, D., Abdullah, A. Z., & Dhahiyat, A. P. (2025). Pemanfaatan AI dalam Analisis Isi Digital: Studi Kasus Komentar Media Sosial. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial (Jupendis), 3(2), 117-129.

Zami, R., Sa'diyah, K., & AN, W. (2024). Strategi Pemasaran Syariah Produksi Keripik Pisang Pada Usaha Santri di Yayasan Al-Kamilah Depok. Jurnal Pengabdian Masyarkat, 237-244.

Downloads

Published

2025-08-04

Issue

Section

Articles

How to Cite

Sosialisasi Bahaya Judi Online di Yayasan Al Kamila Depok, Serua. (2025). Jurnal Pengabdian Sosial, 2(10), 4424-4430. https://doi.org/10.59837/hgscx414