Sosialisasi Tentang Hukum Waris Di Desa Karanggude Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas

Authors

  • Ferryani Krisnawati Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Indonesia Author
  • Suryati Suryati Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Indonesia Author
  • Prosawita Ririh Kusumasari Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.59837/yq7zfq16

Keywords:

Hukum Waris, Islam, Perdata, Adat, Kompilasi Hukum Islam

Abstract

Hukum waris sangat erat kaitanya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa kematian. Akibat hukum yang selanjutnya timbul, dengan adanya peristiwa hukum kematian seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia tersebut. Penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai akibat meninggal seseorang diatur oleh hukum waris. Dalam sistem hukum Indonesia masih terjadi kemajemukan tatanan hukum. Sehingga untuk masalah pewarisan pun ada tiga sistem hukum waris yang berlaku dan diterima oleh masyarakat Indonesia, yaitu sistem hukum waris adat, hukum waris Islam, dan hukum waris Barat. Adanya ketiga sistemtersebut merupakan akibat dari perkembangan sejarahnya, serta dipengaruhi oleh kemajemukan masyarakat Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Pentingnya sosialisasi tentang hukum waris nantinya agar masyarakat mengetahui hukum waris mana yang akan dipakai dalam penyelesaian perkara waris. Karena harta warisan seringkali menjadi pemicu konflik dalam pembagiannya sehingga perlu diketahui bagian yang akan diterima oleh ahli waris. Pengaturannya juga berbeda antara hukum waris islam, hukum waris perdata dan hukum waris adat. Apabila hukum waris islam sudah diatur didalam Al Quran, Hadist dan kompilasi hukum islam, hukum waris perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum waris adat sesuai dengan adat yang berlaku di daerah tersebut.

References

Abdullah, Abdul Gani,1994, Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Gema insani Press, Jakarta

Azhar Basyir, Ahmad, 2001, Hukum Waris Islam, Ekonisia, Yogyakarta

Ghofur Anshori, Abdul, 2017, Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Muhibbin Moh dan Wahid Abdul, 2017, Hukum Kewarisan Islam Sebagai Pembaharuan Hukum Positif di Indonesia, Sinar Grafika,Jakarta

Perangin, Effendi, 2005, Hukum Waris, Rajawali Press, Jakarta

Satrio, J, 1992, Hukum Waris, Alumni, Bandung

Published

2024-04-24

Issue

Section

Articles