Edukasi Anti Perundungan dan Pencegahan Kenakalan Remaja melalui Penyuluhan Hukum di SMPN 6 Kota Cilegon

Authors

  • Laila Arofah Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Dina Khairuna Siregar Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Syifa Nadiyah Putri Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Zachika Tenia Putri Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Hilda Melia Asy'ary Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Dymas Putra Pratama Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Muhamad Ibnu Kafi Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Phuty Dewi Sunaliyasih Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Desi Suliyasti Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Muhammad Rizky Maulana Ilhami Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Nita Julianti Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Mario Maulana Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.59837/bkrq6s39

Keywords:

Bullying, kenakalan remaja, Penyuluhan hukum, Pencegahan, Sekolah

Abstract

Kenakalan remaja merupakan masalah sosial yang sering terjadi di kalangan pelajar, termasuk di Provinsi Banten. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik bagi individu maupun masyarakat. Salah satu cara untuk menanggulangi permasalahan tersebut adalah dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa, khususnya di SMPN 6 Kota Cilegon. Kegiatan penyuluhan hukum ini mencakup materi tentang berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan ( bullying ),  perkelahian, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba, serta sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat membentuk pola pikir siswa yang lebih bijak dalam menghadapi berbagai masalah sosial dan mengurangi angka kenakalan remaja di kalangan pelajar. Selain itu, penyuluhan ini juga dapat memperkuat pemahaman siswa mengenai peran hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan demikian, melalui penyuluhan hukum, siswa SMPN 6 Kota Cilegon  diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mengurangi kenakalan remaja di lingkungan sekolah dan masyarakat.

References

Bakhtiar, Y., Hukum, K., & No, V. I. (2017). Yusnanik Bakhtiar : Kebijakan Hukum... P a g e | 114. VI(1), 114–127.

Bobyanti, F. (2023). Kenakalan Remaja. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 476–481. https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1402

Cindy Mutia Annur. (n.d.). Ada 30 Kasus Bullying Sepanjang 2023, Mayoritas Terjadi di SMP.

Darwis, A., Dalimunthe, G. I., & Riadi, S. (2018). Narkoba, Bahaya Dan Cara Mengantisipasinya. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 36–45. https://doi.org/10.32696/ajpkm.v1i1.14

Junaidi, J. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak di Indonesia. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 8(1), 1. https://doi.org/10.20961/jolsic.v8i1.48698

Lubis Suaidah, & Yuniingsih. (2025). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan. 7(3), 1480–1494.

Nizmi, Y., Rahma, M., Rizqullah, A., Putri Andani, A., Natahsya, C., Isabella, E., Al Azima, F., Dara Cantika, F., Virdiana, L., Sagita, L., Oktaviani, S., Srimuliyani, Y., & Tri Yuniarti, Y. (2024). Sosialisasi Anti-Bullying Sebagai Upaya Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah Desa Berumbung Baru. 6, 227–232. https://doi.org/10.31258/unricsce.6.227-232.

Nooryanto, F. H., Prihatin, L., & Dewi, C. C. (2023). Kajian Hukuman Bagi Pelaku dan Perlindungan Hukum Bagi Korban dalam Tindak Pidana Bullying dan Cyber Bullying. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(1), 169–177. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i1.1363

Putra, A. Y. (2014). Strategi Komunikasi BNN ( Badan Narkotika Nasional ) Kota Samarinda Dalam Mensosialisasikan Bahaya Narkoba. EJournal Ilmu Komunikasi, 2(2), 78–88.

Ramadhani, L., Sinaga, I. N., & Ningsih, T. (2023). Penyuluhan Anti Perundungan dan Etika Berkomunikasi pada Siswa-siswi SD Al-Ittihadiyah Laut Dendang. Journal of Social Responsibility Projects by Higher Education Forum, 3(3), 236–241. https://doi.org/10.47065/jrespro.v3i3.3198

Sawi Sujarwo, & Intan, I. A. H. (2024). Penyuluhan Dampak Perundungan dan Upaya Pencegahan Perundungan kepada Guru dan Siswa SMA 6 Palembang. ABDIMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 36–40. https://doi.org/10.53008/abdimas.v5i1.3262

Stephanus Aranditio. (2023). Terjadi 136 Kasus Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2023, 19 Orang Meninggal.

Downloads

Published

2025-08-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Edukasi Anti Perundungan dan Pencegahan Kenakalan Remaja melalui Penyuluhan Hukum di SMPN 6 Kota Cilegon. (2025). Jurnal Pengabdian Sosial, 2(10), 4585-4590. https://doi.org/10.59837/bkrq6s39