Sosialisasi Penerapan ISAK 35 Pada Gereja Masehi Advent Siantar Marimbun
DOI:
https://doi.org/10.59837/yqt4qy68Keywords:
Sosialisasi, ISAK 35, Greja Masehi Advent, SiantarAbstract
Gereja merupakan salah satu organisasi non profit yang masih menggunakan metode kas dalam menyampaikan informasi keuangannya. Hal ini menjadi perhatian bagi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengembangkan sebuah standar akuntansi yang sesuai bagi organisasi nirlaba dalam menampilkan laporan keuannya yaitu ISAK 35 (Interprestasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35) yang diharapkan mempermudah dalam penyusunan dan pelaporan keuangan yang mudah dipahami, relevan, dan dapat diperbandingkan. Penerapan ISAK 35 diharapkan dapat membantu organisasi non laba dalam memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Kegiatan PKM ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan ISAK 35 pada Gereja Masehi Advent Siantar Marimbun. Adapun metode yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan PKM ini yaitu dengan cara memberikan sosialisasi penerapan ISAK 35 sehingga pihak gereja mampu menyusun arus kas masuk dan arus kas keluar dalam bentuk laporan keuangan. Dari hasil kegiatan PKM yang dilakukan di Gereja Masehi Advent Siantar Marimbun menunjukkan bahwa pihak Gereja hanya membuat rekapitulasi laporan penerimaan kas dan pengeluaran kas secara mingguan dan belum mengikuti standar akuntansi yang berlaku saat ini. khususnya ISAK 35.
References
Aldiansyah, & Lambey, L. (2017). Penerapan PSAK No 45 revisi tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Accountability, 06(45), 92–102
Dwi Krismontiyah, S., Yulinartati, & Martiana, N. (2021). Analisis Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Baitul Makmur Situbondo Berdasarkan ISAK No.35. Jurnal Akuntansi Terapan Dan Bisnis, 1(2), 124– 133.
IAPI, P. (2020). Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. 15(2).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2017. Standart Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: Dewan standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2018. Penyajian Laporan Keuangan Entitas Beriorientasi Nonlaba. ISAK 35. Jakarta: DSAK-IAI
Perkasa, I. R. (2009). Implementasi Akuntansi pada Organisasi Keagamaan (Studi Kasus pada Gereja Kristen Indonesia Pondok Tjandra Indah Sidoarjo).“. UPN Veteran. Surabaya.
Purba, S., Nadapdap, K. M., Junita, R., Sitohang, S. A., Wudjud, W. S., Marbun, T., ... & Manullang, N. (2022). Penyuluhan Penerapan ISAK 35 Dalam Menyusun Laporan Keuangan Non Laba Pada Panti Asuhan Di Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 3(2.1 Desember), 816-827.
Randa, F. (2011). Akuntabilitas Keuangan Dalam Organisasi Keagamaan. Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi, 9(2), 59–83
Setiadi, S. (2021). Implementasi Isak 35 (Nir Laba) Pada Organisasi Non Laba (Masjid, Sekolah, Kursus). Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 6(2).
Simbolon, S. I., & Purba, S. (2022). Application of ISAK 35 concerning Financial Statements of Non-profit Organizations at the HKBP Bolon
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Efri Elsridayani Purba, Yannuke Patricia Siahaan, Dr Roris Tua Pandiangan, Ramly Siahaan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









