Implementasi Digitalisasi Arsip Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Kearsipan di Dukcapil Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.59837/wzsfhr28Keywords:
Digitalisasi Arsip, Kearsipan, Pelayanan Publik, Dukcapil, Kearsipan DigitalAbstract
Digitalisasi arsip merupakan langkah strategis yang penting untuk meningkatkan mutu layanan publik di tengah transformasi digital, terutama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Mataram. Pengelolaan arsip secara tradisional masih menghadapi banyak masalah, seperti penumpukan dokumen, kesulitan dalam mencari arsip, keterbatasan ruang untuk penyimpanan, serta potensi kerusakan dan kehilangan dokumen. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk menerapkan digitalisasi arsip demi meningkatkan efektivitas layanan kearsipan di DUKCAPIL Kota Mataram. Metode yang diterapkan adalah partisipatif dan aplikatif, melibatkan mahasiswa secara langsung dalam proses pengelolaan arsip administrasi kependudukan, mulai dari memilah dokumen, mengelompokkan arsip, mencatat data, hingga menyusun dokumen dalam sistem penyimpanan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi arsip dapat menghasilkan sistem administrasi yang lebih sistematis, mempermudah pencarian dokumen, meningkatkan efisiensi layanan, serta mendukung pegawai dalam proses verifikasi data administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami pengelolaan administrasi publik berbasis digital dan pentingnya tata kelola arsip yang profesional, modern, dan akuntabel.
References
Basyo, I., & Anirwan, A. (2023). Pelayanan publik era digital: Studi literatur. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(1), 23–31. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v4i1.477
Disdukcapil Bangka, B. 2024. (2024). Plh. Dirjen Dukcapil Dorong Implementasi Pengarsipan Digital. https://disdukcapil.bangkabaratkab.go.id
Kurniawan, T. (2022). Urgensi pengesahan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi dalam digitalisasi pelayanan publik guna mewujudkan smart government. Jurnal Hukum Dan Pemerintahan Digital, 2(2), 265–281.
Kusmiyati, R., Ginting, R., & Thariq, M. (2023). Digitalisasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 7(1), 33–46.
Muharman, A., & Frinaldi, A. (2023). Penerapan Pelayanan Publik yang Berinovasi dalam Mewujudkan Good Governance pada Sektor Publik. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(1), 90–98. https://doi.org/10.25299/jiap.2023.vol9(1).12670
Muharman, R., & Frinaldi, A. (2023). Digitalisasi Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi Pemerintahan. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 115–126.
News, A. (2024). Wamendagri dorong dukcapil adaptasi dengan digitalisasi layanan publik. https://www.antaranews.com
Purwaningsih, E., Rahmawati, D., & Saputra, A. (2025). Pengelolaan arsip digital dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi publik di era transformasi digital. Jurnal Administrasi Dan Kearsipan Indonesia, 6(1), 45–58.
Siagian, T. M. N. (2024). Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat. Tadbir Muwahhid, 8(2), 269–283. https://doi.org/10.30997/jtm.v8i2.15903
Sugiarto, A., & Wahyono, T. (2019). Manajemen Kearsipan Modern dari Konvensional ke Basis Digital. Gava Media.
Yusman, Y., Putra, R. R., & Sinaga, I. (2024). Penerapan sistem informasi untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di era digital. Serasi Media Teknologi, 6(1), 45–56.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizki Fuadi, Muhammad Aditiar, Zaetun Anisah, Mintasrihardi Mintasrihardi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









