Strategi Peningkatan Efisiensi Pelayanan Administrasi pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.59837/hxq2d512Keywords:
Efisiensi Pelayanan, Administrasi Pemerintahan, Transformasi Digital, Standar Operasional Prosedur, Sekretariat Daerah Kota MataramAbstract
Pelayanan administrasi merupakan tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfungsi mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi instansi. Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mataram memiliki peran sentral dalam mengelola tata pemerintahan, mengkoordinasikan perangkat daerah, mengelola surat-menyurat dinas, dan memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat serta instansi terkait. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat tingkat efisiensi, seperti alur kerja yang belum terstandarisasi secara optimal, ketergantungan pada dokumen fisik, pemanfaatan teknologi informasi yang belum merata, serta variasi kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efisiensi pelayanan administrasi yang berjalan saat ini, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta merumuskan strategi peningkatan efisiensi yang terukur dan dapat diterapkan. Metode yang digunakan meliputi observasi partisipatif selama masa magang, wawancara mendalam dengan kepala bagian dan staf, pengumpulan data dokumen, serta studi pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu penyelesaian layanan masih membutuhkan waktu 1–3 hari kerja lebih lama dibandingkan standar ideal, dengan tingkat efisiensi secara keseluruhan mencapai 62,7%. Faktor penghambat utama meliputi sistem pengarsipan yang masih sebagian besar manual, belum terintegrasinya sistem informasi, keterbatasan sarana prasarana, serta kurangnya pelatihan berkelanjutan bagi staf.Berdasarkan analisis yang dilakukan, dirumuskan empat strategi utama yang terperinci, yaitu: (1) transformasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu; (2) penyederhanaan dan standarisasi prosedur kerja; (3) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia; serta (4) penerapan sistem pengawasan, evaluasi, dan pengembangan berkelanjutan. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan hingga mencapai 85–90% dalam jangka waktu 1–2 tahun penerapan.
References
Dwiyanto, A. (2022). Manajemen Pelayanan Publik: Menuju Birokrasi Kelas Dunia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2023). Transformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022). Indeks Reformasi Birokrasi: Konsep dan Pengukuran. Jakarta: Kementerian PANRB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023). Pedoman Transformasi Digital Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian PANRB.
Lembaga Administrasi Negara. (2022). Manajemen Administrasi Pemerintahan Daerah. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. (2023). Efisiensi dan Efektivitas Penyelenggaraan Administrasi. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Mahmudi. (2020). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mahmudi. (2023). Pengukuran Kinerja dan Efisiensi Organisasi Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Berita Negara RI Tahun 2014 Nomor 679.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara. Berita Negara RI Tahun 2018 Nomor 1547.
Rivai, V. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Sedarmayanti. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia dan Reformasi Birokrasi. Bandung: Refika Aditama.
Sedarmayanti. (2022). Tata Kerja dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju.
Siagian, S. P. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela, L. P. (2019). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela, L. P. (2022). Manajemen Pelayanan Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2021). Manajemen Pelayanan Sosial dan Publik. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 152.
Widodo, J. (2022). Manajemen Pelayanan Publik. Surabaya: Bayumedia Publishing.
Widodo, J. (2023). Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Yani, A. (2021). Manajemen Administrasi Perkantoran Modern. Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Irwan Irwan, M Fathu Salam, Muhaad Rio Jumadinata, Salmin Salmin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









