Pelatihan Pemasaran Jamu Gendong Di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.59837/5hk25h90Keywords:
Jamu, Manajemen Pemasaran, Sumbersari, Manajemen Produksi, JemberAbstract
Jamu adalah obat tradisional yang bahan bakunya simplisia yang sebagian besar belum mengalami standarisasi dan belum pernah diteliti, bentuk sediaan masih sederhana berwujud serbuk seduhan, rajangan untuk seduhan, dan sebagainya. Beberapa sentra usaha dan jenis usaha terdapat di Kabupaten Jember, salah satunya adalah usaha jamu tradisional milik Bu Rini Indrawati yang berlokasi di Kecamatan Sumbersari. Jumlah produksi jamu setiap harinya yang mencapai kurang lebih 40 liter dengan jumlah pendapatan perharinya berkisar Rp 180.000 sampai dengan Rp 200.000. Usaha jamu tradisional milik Bu Rini dilakukan dengan manajemen keluarga dan proses produksi yang dilakukan masih sederhana dengan menggunakan beberapa peralatan, diantaranya adalah mixer untuk menghancurkan jamu (simplisia) dengan kapasitas 10 kg/hari, saringan plastik dan kain, dan kompor gas untuk mendidihkan jamu. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk membantu proses produksi serta pemasaran dari jamu bu Rini. Adapun metode yang digunakan yaitu Adapun metode pendekatan pelaksanaan yang diusulkan adalah dengan cara pendekatan langsung, dengan bantuan alat atau cara penggunaan alat penggiling jamu dan Pengetahuan tentang proses pembuatan jamu, serta proses Pelatihan pemasaran produk jamu. Hasil dari kegiatan ini yaitu semakin meningkat jumlah produksi jamu yang dihasilkan oleh mitra, dikarenakan alat dan mesin yang dipakai sudah semi modern. Sehingga peningkatan hasil produksi semakin hari semakin bagus, yaitu 20-25kg/hari. Hal ini tampak dari antusiasme mitra dan peserta saat diberikan materi pelatihan dan diberikan bantuan alat dan mesin produksi jamu. Pihak mitra berharap bahwa akan ada program binaan lanjutan agar usaha jamu tradisional mitra makin berkembang.
References
Adristy Ratna Kusumo, F. Y. (2020). Jamu Tradisional Indonesia: Tingkatkan Imunitas Tubuh Secara Alami Selama Pandemi. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal Of Public Service), 465-471.
Badan POM 2004. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK.00.05.4.2411 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia.
Depkes R.I. 1985. Cara Pembuatan Simplisia, Jakarta: Departemen Kesehatan RI, hal. 2-25
Depkes R.I. 2000. Parameter Standar Umum Ekstrak Tanaman Obat, Jakarta: Departemen Kesehatan RI, hal. 7-11
Harsa Wara Prabawa, A. D. (2020). Mempertahankan Eksistensi Jamu Tradisional melalui Perubahan Desain Pengemasan dan Pemasaran . DEDIKASI: Community Service Report , 35-46.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Riset Kesehatan Dasar 2010.
Organization, W. H. (2020, May 4). WHO supports scientifically-proven traditional medicine. Retrieved July 23,2020, from https://www.afro.who.int/news/whosupports-scientifically-proven-traditional-medicine
WHO, 2005. National Policy on Traditional Medicine and Regulation of Herbal Medicines, Report of a WHO Global Survey. Geneva.
WHO. 2000. General Guidelines for Methodologies on Research and Evaluation of Traditional Medicine (Document WHO/EDM/TRM/2000.1). Geneva.
WHO. 2001. Legal Status of Traditional Medicine and Complementary/ Alternative Medicine : A Worldwide Review. Geneva.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Financia Mayasari, Eka Yuniar, Dicky Andriyanto , Ardhitya Alam Wiguna, Aditya Nizar Al Ardi, Fachmi Resya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.