Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Di Lingkungan Keluarga Usman Kota Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.59837/e5yqfv54Keywords:
Upaya Peningkatan, Kesadaran Hukum, JayapuraAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Keluarga Besar Usman di Kota Jayapura terkait dengan pentingnya kesadaran hukum. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah serta diskusi dan tanya jawab. Melalui ceramah peserta akan diberikan penjelasan dan informasi mengenai gambaran peningkatan kesadaran hukum. Pemateri yang ahli dibidangnya akan memberikan wawasan yang komperhensif sehingga diharapkan dapat memberi pengetahuan dan pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku ini akan membawa kesadaran hukum ke tingkat yang lebih tinggi.
References
Mertokusumo. (1984). Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty.
Muhammad Adnan Lira. (2024). Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum. Journal Of Training Ad Community Service Adpertisi (JTCSA), 4(2), 12-16.
Ni Wayan Eka Sumartini, Rizky Wisudawan Katjong, Arif Fahmi Lubis, Jayanti Puspita Ningrum, Mujibur Rahman, Revie Kurnia Katjong, Miftahul Jannah, Ni Putu Suci Meinarni, Emmy Febriani Thalib. (2023). Buku Ajar Pengantar Ilmu Hukum, Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Sorjono Soekanto. (1985). Perspektif Teoritis Studi Hukum Dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Press.
Widjaya. (1984). Kesadaran Hukum Manusia dan Manusia Pancasila. Jakarta: Era Swasta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rizky Wisudawan Katjong, Revie Kurnia Katjong (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.